Pengelola PPID Unit Kankemenag Kabupaten/Kota

Unduh SK Pengelola, DISINI

PPID Unit Kota Palembang

PPID Kantor Kemenag Kota Palembang dalam pelaksanaan tugas pelayanan informasi telah menyiapkan meja khusus layanan yang terletak di ruang PPID Lantai 1 setelah Pintu Masuk Gedung Kankemenag Kota Palembang. Ruang Layanan Informasi Publik ini dilengkapi 1 Set meja cukup representatif untuk melayan masyarakat yang butuh informasi keagamaan. meja layanan informasi diberi nama Front Desk Layanan Informasi Publk dilengkapi dengan perangkat pendukung terdiri atas : 1 set meja front desk yang berupa 3 kursi petugas, 2 unit PC, 2 unit laptop untuk petugas front desk, dan 2 unit printer, 1 pesawat telepon internal, daftar informasi publik.


Unduh SK Pengelola, DISINI

PPID Unit Kota Lubuklinggau

PPID Unit Kantor Kementrian Agama Kota Lubulinggau dalam pelaksanaan tugas pelayanan informasi telah menyiapkan meja khusus layanan yang terletak di dalam ruang Informasi dan Humas. Satu set meja ini masih kurang representatif untuk melayani masyarakat yang butuh informasi keagamaan. meja layanan informasi diberi nama Front Desk Layanan Informasi Publik dilengkapi dengan perangkat pendukung yang terdiri atas : 1 meja petugas penerima, daftar Informasi Publik, formulir untuk transaksi pada layanan informasi, papan pengumuman, dan 1 unit komputer dan printer untuk saat ini berada diruangan Informasi dan Humas dengan alasan faktor keamanan.


Unduh SK Pengelola, DISINI

PPID Unit Kabupaten Musi Rawas

PPID Kantor Kemenag Kab. Musi Rawas dalam pelaksanaan tugas pelayanan informasi telah menyiapkan meja khusus layanan yang terletak di lobi (dekat pintu masuk Kantor kemenag Mura). 1 set meja ini lengkap, cukup representatif untuk melayani masyarakat yang butuh informasi keagamaan. Meja layanan informasi diberi nama Front Office Layanan Informasi Publik dilengkapi dengan perangkat pendukung yang terdiri atas: 1 set meja front desk yang berupa 3 kursi petugas, 1 unit laptop untuk petugas Front Office, 1 unit PC, 1 unit printer, 1 unit pesawat telepon internal, 1 unit TV di Ruang Tunggu, daftar Informasi Publik, formulir untuk transaksi pada layanan informasi, dan papan pengumuman. Pada tahun 2019 Ruangan Front Office layanan Informasi Publik sedang melakukan pembenahan, sehingga layanan publik di kantor Kementrian Agama Kab. Mura akan lebih bagus lagi dan nyaman pada saat masyarakat ingin meminta atau mengentahui informasi yang ada di Kantor Kemenag Mura. Ruangan layanan informasi publik ini dilengkapi dengan Perangkat Pendukung seperti : 1 set meja front desk yang berupa 3 kursi petugas, 3 unit PC untuk akses masyarakat dalam memperoleh informasi, 3 unit printer scanner, 1 unit pesawat telepon internal, ruang tunggu, 1 unit TV di ruang tunggu,1 unit msin antrian online, dan 2 unit Air Conditioner (AC).


Unduh SK Pengelola, DISINI

PPID Unit Kabupaten Lahat

PPID Unit Kanwil Kemenag Kab Lahat dalam pelaksaan tugas pelayanan informasi telah menyiapkan meja khusus layanan yang terletak di lobi (didepan pintu masuk). 1 set meja ini lengkap cukup representatif untuk melayani masyarakat yang butuh informasi keagmaan. Meja layanan informasi ini diberi nama Front Desk layanan Informasi Publik dilengkapi dengan perangkat pendukung yang terdiri atas : 1 set meja front desk yang berupa 2 kursi petugas, 1 unit laptop untuk petuugas front desk, 1 unit pesawat telepon internal, daftar informasi publik, 1 brosur info PPID


Unduh SK Pengelola, DISINI

PPID Unit Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)

PPID kantor kemenag Kab. OKI dalam pelaksaan tugas pelayanan informasi telah menyiapkan meja khusus layanan yang terletak di lobi (di dekat pintu masuk Kantor Kemenag OKI). 2 set meja ini lengkap dan cukup representatif untuk melayani masyarakat yang butuh informasi keagmaan. Informasi publik dilengkapi dengan perangkat pendukung yang terdiri atas : 2 set meja front desk, 2 unit laptop untuk petugas Front Office dalam memperoleh informasi, 1 unit printer, 1 unit TV di Ruang Tunggu, daftar informasi publik.


Unduh SK Pengelola, DISINI

PPID Unit Kabupaten OKU Selatan

PPID Kantor Kemenag Kab. OKUS dalam pelaksaan tugas pelayanan informasi telah menyiapkan meja khusus layanan yang terletak di lobi (di dekat pintu masuk). 1 set meja ini lengkap, cukup representatif intik melayani masyarakat yang butuh informasi keagamaan. meja layanan informasi ini diberi nama Front Desk Layanan Informasi Publik dilengkapi dengan perangkat pendukung terdiri atas: 1 set meja sudut front office dan 1 kursi panjang petugas, 1 unit laptop untuk petugas front desk, 1 unit PC untuk akses masyarakat dalam memperoleh informasi, 1 unit printer, 1 unit TV khusus menayangkan informasi, daftar informasi publik, 1 brosur info PPID, formulir untuk transakasi pada pelayanan informasi, dan papan pengumuman.


Unduh SK Pengelola, DISINI

PPID Unit Kabupaten Banyuasin

meja layanan informasi ini diberi nama Front Desk Layanan Informasi Publik dilengkapi dengan perangkat pendukung terdiri atas: Front desk (meja petugas), komputer, printer, telephon, dokumen transaksi, TV, media sosial, dan papan pengumuman.

 

 

 


Unduh SK Pengelola, DISINI

PPID Unit Kabupaten Musi Rawas Utara

PPID Kantor Kemenag Kab. Musi Rawas Utara dalam pelaksanaan tugas pelayanan informasi telah menyiapkan meja khusus layanan yang terletak di lobi (dekat pintu masuk Kantor kemenag Muratara). 1 set meja ini lengkap, cukup representatif untuk melayani masyarakat yang butuh informasi keagamaan. Meja layanan informasi diberi nama Front Office Layanan Informasi Publik dilengkapi dengan perangkat pendukung yang terdiri atas: 1 set meja front desk yang berupa 1 kursi petugas,  1 unit PC untuk petugas Front Office , 1 unit printer, 1 unit pesawat telepon internal, 1 unit TV di Ruang Tunggu, daftar Informasi Publik, formulir untuk transaksi pada layanan informasi, dan papan pengumuman. Pada tahun 2019 Ruangan Front Office layanan Informasi Publik sedang melakukan pembenahan, sehingga layanan publik di kantor Kementrian Agama Kab. Mura akan lebih bagus lagi dan nyaman pada saat masyarakat ingin meminta atau mengentahui informasi yang ada di Kantor Kemenag Mura. Ruangan layanan informasi publik ini dilengkapi dengan Perangkat Pendukung seperti : 1 set meja front desk yang berupa 1 kursi petugas, 1 unit PC untuk akses masyarakat dalam memperoleh informasi, 1 unit printer scanner, 1 unit pesawat telepon internal, ruang tunggu, 1 unit TV di ruang tunggu,1 unit msin antrian online, dan 1 unit Air Conditioner (AC).


Unduh SK Pengelola, DISINI

PPID Unit Kabupaten Musi Banyuasin

PPID Kantor Kemenag Kab. Musi Banyuasin dalam pelaksanaan tugas pelayanan informasi telah menyiapkan perangkat layanan yang terletak di lobi  yang terdiri  1 set meja front desk yang berupa 3 kursi petugas, 1 unit laptop untuk petugas Front Office, 1 unit PC, 1 unit printer, dan perlengkapan dokumen PPID.

 

 

 


Unduh SK Pengelola, DISINI

PPID Unit Kabupaten Ogan Ilir

PPID Kantor Kemenag Kab. Ogan Ilir dalam pelaksanaan tugas pelayanan informasi telah menyiapkan meja 1 unit laptop untuk petugas Front Office, 1 unit PC, 1 unit printer.

 

 

 

 


Unduh SK Pengelola, DISINI

PPID Unit Kankemenag PALI

PPID Kantor Kemenag Kab. PALI dalam pelaksanaan tugas pelayanan informasi telah menyiapkan meja 1 unit laptop untuk petugas Front Office, 1 unit PC, 1 unit printer

 

 

 


PPID Unit Kankemenag OKU Timur

PPID Kantor Kemenag Kab. OKU Timur dalam pelaksanaan tugas pelayanan informasi telah menyiapkan meja 1 unit laptop untuk petugas Front Office, 1 unit PC, 1 unit printer


 

Unduh SK Pengelola, DISINI

 

PPID Unit Kota Prabumulih

PPID Kantor Kemenag Prabumulih dalam pelaksanaan tugas pelayanan informasi telah menyiapkan meja khusus layanan yang terletak di lobi (dekat pintu masuk Kantor Kemenag Kota Prabumulih). 1 Set meja ini lengkap dan cukup representatif untuk melayani masyarakat yang butuh informasi keagamaan. meja layanan informasi diberi nama Front Office Layanan Informasi Publik dilengkapi dengan perangkat pendukung yang terdiri atas : 1 set meja front desk  berupa 1 kursi petugas, 1 unit laptop untuk petugas front office dalam memperoleh informasi, 1 unit printer, daftar informasi publik/ DIK.