|
Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agam a Provinsi Sumatera Selatan Nomor: Kpts/Kw.0.1/OT.01.3/296/2009, menetapkan: Visi Terwujudnya masyarakat Sumsel yang taat beragama, maju, sejahtera, dan cerdas serta saling menghormati antar sesama pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia. Misi
|