Visi dan Misi Kanwil

 

Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agam a Provinsi Sumatera Selatan Nomor: Kpts/Kw.0.1/OT.01.3/296/2009, menetapkan:

Visi

Terwujudnya masyarakat Sumsel yang taat beragama, maju, sejahtera, dan cerdas serta saling menghormati antar sesama pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.

Misi

  • meningkatkan kualitas bimbingan, pemahaman, pengamalan dan pelayanan kehidupan beragama
  • memperkokoh kerukunan umat beragama
  • memberdayakan umat beragama dan lembaga keagamaan
  • meningkatkan pelayanan haji
  • meningkatkan kualitas pemberdayaan lembaga zakat, infaq dan shadaqah
  • meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel