KEMENTERIAN AGAMA RI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN OKU SELATAN
MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI
Menyadari bahwa informasi merupakan kebutuhan dan hak setiap orang serta modal untuk kemajuan bangsa, dan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu komponen utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, maka Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan terus berupaya memberikan layana nterbaik kepada masyarakatdan berkomitmen untuk:
- Memberikan Informasi Publik sesuai Undang – Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP);
- MenyediakanInformasiPubliksecaraakurat,cepat dantidakmenyesatkan;
- Proaktifdalammemenuhi kebutuhaninformasimasyarakat sesuaistandarpelayananinformasiyangberlaku;
- Bersikapadil,tidakdiskriminatifdanberperilakusantundalammemberikanlayananInformasiPublik;
- MemanfaatkanteknologiinformasiuntukmemudahkanmasyarakatmengaksesInformasiPublik;
Untuk mewujudkan komitmen tersebut kami menerima berbaga ikritik,saran dan pelayanan kurang memuaskan