Waktu Pelayanan Informasi
Layanan Permohonan Informasi pada PPID Kementerian Agama Kabupaten Lahat dilaksanakan pada hari kerja mulai Senin s.d Jumat, dengan ketentuan waktu sebagai berikut :
- Senin s.d Kamis
- Jam Layanan : 08.00 WIB s.d 16.00 WIB
- Istirahat, Shalat, Makan : 12.00 WIB s.d 13.00 WIB
- Jumat
- Jam Layanan : 08.00 WIB s.d 16.30 WIB
- Istirahat, Shalat, Makan : 11.30 WIB s.d 13.30 WIB