PPID Unit Kankemenag Muara Enim berkomitmen meningkatkan layanan informasi publik dengan terus mengupayakan peningkatan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat. Peningkatan layanan ini merupakan kewajiban Kanwil Kemenag Sumsel sebagai Badan Publik sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Visi :
Terwujudnya Pelayanan Informasi yang Akuntabel
Misi :
- Meningkatkan layanan informasi yang cepat, tepat dan transparan
- Meningkatkan kompetensi SDM Pelayanan Informasi
- Menjalin kerjasama dan penguatan koordinasi antar PPID Unit Sektoral dan lintas sektoral
Motto : Bersih Melayani, Melayani Setulus Hati