Click for Accessibility

Profil Organisasi PPID Unit

ATASAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) UNIT

Atasan PPID Unit Kantor Kementerian Agama Kab.OKU dijabat oleh Kabag TU Kantor Kementerian Agama Kab.OKU

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) UNIT

    1. Kriteria PPID Unit
    2. 1. PPID harus memiliki kompetensi dibidang pengelolaan dokumen, pengolahan data, pelayanan informasi dan kehumasan.
    3. 2. PPID merupakan pejabat struktural yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan serta pelayanan informasi publik di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab.OKU

ANGGOTA PPID UNIT

Anggota PPID Unit pada Kantor Wilayah Prov. Sumatera Selatan dijabat oleh staf Subbag Inmas Kanwil Kemenag Prov. Sumsel yang dibantu oleh operator TIK masing-masing bidang di Lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Sumsel

 

BIDANG DOKUMENTASI DAN PUBLIKASI INFORMASI

Bidang Dokumentasi dan Publikasi Informasi di jabat oleh Pelaksana pada subbag Informasi dan Humas yang bertugas membatu PPID, Anggota PPID dalam melaksanakan tugasnya

 

BIDANG PENGELOLA DATA DAN KLASIFIKASI INFORMASI

Bidang Pengelola Data dan Klasifikasi Informasi di jabat oleh Pelaksana pada subbag Informasi dan Humas yang bertugas membatu PPID, Anggota PPID dalam melaksanakan tugasnya

 

PETUGAS PELAYAN INFORMASI PUBLIK

Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi di jabat oleh Pelaksana pada subbag Informasi dan Humas yang bertugas membatu PPID, Anggota PPID dalam melaksanakan tugasnya