Visi, Misi dan Motto PPID Kanwil

PPID Unit Kanwil Kemenag Sumsel berkomitmen meningkatkan layanan informasi publik dengan terus mengupayakan peningkatan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat. Peningkatan layanan ini merupakan kewajiban Kanwil Kemenag Sumsel sebagai Badan Publik sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

    Visi : Terwujudnya Pelayanan Informasi yang Akuntabel
    Misi :
  1. meningkatkan layanan informasi yang cepat, tepat dan transparan
  2. meningkatkan kompetensi SDM Pelayanan Informasi
  3. penguatan koordinasi antar PPID lintas sektoral
Motto : Melayani dengan ikhlas