Laporan Gambaran Umum dan Pelayanan Informasi Publik

Adalah Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi diinformasi publik merupakan salah satu ciri penting Negara demokratis yang menjunjung tinggi ke daulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan Negera yang baik. Sebagai badan publik yang mewujudkan penyelenggaraan bertugas dibidang keagamaan sudah sepatutnya penyelenggaraan harus yang transparan dan efektif. Keterbukaan informasi publik sangat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Lihat disini

. lihat juga: Rencana Umum Pengadaan 2016, Renstra