Click for Accessibility

Selamat Datang di PPID Unit Kantor Kementerian Agama Empat Lawang

PPID Unit Kantor Kementerian Agama Empat Lawang

Dalam rangka memberikan pelayanan Infomasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Menteri Agama menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 200 Tahun 2012 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama yang telah diperbaharui menjadi Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 533 Tahun 2018 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama yang telah diperbaharui menjadi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 657 Tahun 2021 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama dan Atasan PPID Kementerian Agama.


Daftar Informasi Publik kemenag Empat Lawang 2025

Alur Pengajuan Keberatan

Standar Layanan Informasi Publik

Maklumat Pelayanan Informasi

Cara Memperoleh Informasi

Form Permintaan Informasi

Form Pengajuan Keberatan

Cara Penyelesaian Sengketa